Universitas
Universitas Bung Hatta Ikuti Rakor dan Penandatanganan PKS Penyelenggaraan PPG 2026
Universitas Bung Hatta mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kegiatan yang berlangsung pada 23–25 September 2026 di Hotel Ciputra Jakarta ini menjadi bagian dari koordinasi penyelenggaraan PPG sekaligus penandatanganan dokumen kerja sama antara pemerintah dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG bagi Calon Guru dan PPG bagi Guru Tertentu.
Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Diana Kartika selaku Rektor Universitas Bung Hatta dan Koordinator PPG Universitas Bung Hatta Dr. Yetty Morelent, M.Hum. hadir dalam kegiatan ini sekaligus merepresentasikan komitmen Universitas Bung Hatta dalam memastikan penyelenggaraan PPG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Prof. Dr. Diana Kartika menyampaikan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Universitas Bung Hatta untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru.
“Universitas Bung Hatta berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru secara optimal, sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui PPG, kami berharap dapat berkontribusi dalam menyiapkan guru yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang terus berkembang,” ujar Prof. Dr. Diana Kartika.
Menurutnya, penyelenggaraan PPG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kualifikasi profesi guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan LPTK menjadi penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan PPG berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu, 23 September 2026 dengan pembukaan. Agenda utama dilanjutkan pada Kamis, 24 September 2026 melalui penandatanganan PKS yang melibatkan Menteri, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktur Pendidikan Profesi Guru, serta pimpinan LPTK.
Selain penandatanganan kerja sama, peserta mengikuti sejumlah agenda koordinasi yang membahas pelaksanaan PPG Tahun 2026. Materi yang dibahas antara lain pembelajaran dan pengelolaan keuangan pelaksanaan PPG, pengawasan Bantuan Pemerintah (Banpem) PPG, kebijakan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, serta pendampingan dan pelaporan.
Rapat koordinasi juga memberikan ruang bagi LPTK penyelenggara PPG untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan program. Pembahasan tersebut mencakup penggunaan dana Banpem PPG serta penguatan aspek administrasi, pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut pelaksanaan program.
Pada Jumat, 25 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan agenda rencana tindak lanjut pelaksanaan PPG dan ditutup oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah dan LPTK dalam memastikan pelaksanaan PPG Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan dan tujuan program.
Kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penguatan sistem pendidikan nasional.