Fakultas
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Gelar Edukasi Antikorupsi di TK RA Islam Bakti 99
Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Korupsi Lebih Dalam, Menuai Hidup Kemakmuran” di TK RA Islam Bakti 99 Nairatul Jannah pada 21 Mei 2026 lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari project class Mata Kuliah Politik Kriminal yang diampu oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum. Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan akademik secara langsung melalui kegiatan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat.
Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum menyampaikan dalam kegiatan ini, mahasiswa memberikan edukasi mengenai pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman tentang pentingnya membangun budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Edukasi antikorupsi sejak dini dinilai penting sebagai langkah awal dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran moral dan karakter berintegritas.Penanaman nilai-nilai tersebut membutuhkan peran aktif tenaga pendidik dalam membiasakan perilaku jujur dan bertanggung jawab kepada peserta didik melalui proses pembelajaran sehari-hari," imbuhnya.
Ketua Yayasan Pendidikan Bakti Wanita Islam (YPBWI), Ir. Hj. Raudhati Ruslan mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat karena memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik dan sosial.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus, terutama karena melibatkan mahasiswa secara langsung. Selain melatih kemampuan mahasiswa, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi para guru. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan YPBWI,” ujarnya.
Kegiatan ini menyasar para guru TK sebagai peserta utama. Para guru diberikan pemahaman mengenai peran strategis tenaga pendidik dalam menanamkan nilai kejujuran dan sikap antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini. Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan berbagi pengalaman antara mahasiswa dan para guru.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mendapat pendampingan dari dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Febrina Annisa, S.H., M.H. dan Resma Bintani Gustaliza, S.H., M.H. Kehadiran dosen pendamping memberikan arahan dan penguatan akademik agar kegiatan pengabdian dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini mendukung pencapaian SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Yayasan Pendidikan Bakti Wanita Islam dalam pelaksanaan program edukasi bagi masyarakat.