Minggu 22 Maret 2009 - 17:30:22
Kampus 1,
bunghatta.ac.id -
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Ke-V, Minggu (22/3) dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Bung Hatta. Dalam laporan awalnya acara pembukaan direncanakan akan dihadiri wakil Sekjend DPN PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Jakarta dan pengurus DPD SPI (Serikat pengacara Indonesia) Sumatera barat.
Dalam laporan awal yang disampaikan ketua pelaksana Hasranita, SH.MH, PKPA ini akan berlangsung dari 22 maret sampai 26 April 2009 yang diikuti oleh 33 orang peserta dari 11 Perguruan tinggi di Indonesia.
“ PKPA yang bekerja sama dengan DPD SPI Sumbar dan DPN PERADI Jakarta ini, akan dimulai tanggal 22 Maret sampai 26 April 2009 setiap hari sabtu dan Minggu. Acara ini diikuti 33 orang peserta yang telah mendaftar sampai tanggal 14 Maret yang berasal dari 11 PT, †katanya.
Peserta dari 11 PT di Indonesia itu adalah Universitas Muhammadiyah SUMUT, Universitas Jember, Universitas Borubudur, Universitas Mahaputra, Universitas nasional, Universitas Diponegoro serta 5 dari PT di padang yaitu Universitas Andalas, Universitas Muhammadiyah, Universitas Eka Sakti, IAIN Iman Bonjol dan Universitas Bung Hatta selaku penyelenggara.
Terkait hal itu Fitriadi Ibrahim, SH selaku Ketua DPD SPI Sumbar menegaskan bahwa PKPA merupakan syarat untuk menjadi advokat yang diamanatkan dalam Undang-undang No.18 pasal 2 tahun 2003 tentang Advokat.
“ PKPA wajib diikuti oleh setiap peserta yang ingin menjadi Advokat. Pintunya PKPA, baru ikut ujian. Setelah ikut PKPA kemudian magang 2 tahun berturut-turutâ€, terangnya.( Syamsir Firdaus-Humas)
Dibaca: 3478 |
|