Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Akan Laksanakan MoU dengan Universitas Bung Hatta
Kamis, 30 Juli 2015 Informasi Kampus

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Akan Laksanakan MoU dengan Universitas Bung Hatta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Universitas Bung Hatta yang bertempat di Ruang Sidang Rektor Gedung E Rektorat Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Kamis (30/07/2015).

Audinsi ini dalam rangka program dan aktivitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana yang diperlukan peran perguruan tinggi dalam aktivitas program Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang nantinya dilakukan kerjasama antara LPSK dengan Universitas Bung Hatta.

Didampingi 5 orang timya, Prof. Dr. Teguh Soedarsono Wakil Ketua LPSK Pennggung jawab Divisi Kerjasmaa, Peraturan dan Pengawasan Internal menyampaikan kedatangan tim LPSLK ke Universitas Bung Hatta untuk melakukan kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dalam upaya juga untuk melibatkan peran perguruan tinggi dalam memberikan pemahaman mengenai perlindungan hak-hak masyarakat sebagai saksi dan korban.

“Hal ini terkait dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban,” ujarnya

Ia jugan mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terus melakukan kerjasama dengan berbagai kalanggan masyarakat terutama untuk tiga pilar ini yaitu masyarakat kampus, masyarakat jurnalistik dan masyarakat adat. Kerjasama ini dilakukan dimulai dari indonesia bagian barat, tengah hingga timur.

“Nantinya untuk di Sumatra Barat akan melakukan kerjasama dengan Universitas bung Hatta, Universitas Andalas, Harian Sianggalang, Harian Haluan dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Niki Lukviarman, SE, Akt, MBA, CA menyambut baik dan sangat berterimakasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang datang dan akan menjalin kerjasama dengan Universitas Bung Hatta.

“Universitas Bung Hatta sangat bangga rencana kerjasama ini dan siap membantu LPSK terkait dengan berbagai aspek perlindungan dan hak-hak masyarakat yang menjadi korban dan saksi dalam kasus peradilan dari sudut pandang akdemisi melalui program-program di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Audiensi ini diikuti oleh wakil rektor, dekan dan wakil dekan serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bung Hatta. (**Ubay-Humas UBH)