Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Mahasiswa Hukum UBH Lakukan Sosilaisasi Pengunaan Internet Positif di Nagari Joho.
Jum'at, 03 Juli 2015 Informasi Kampus

Mahasiswa Hukum UBH Lakukan Sosilaisasi Pengunaan Internet Positif di Nagari Joho.

Pesatnya kemajuan teknologi yang diiringi dengan mudahnya mengakses informasi dengan menggunakan internet, dapat memberikan dampak yang tidak baik terutama bagi pelajar dalam penyalahgunaan internet untuk kegiatan-kegiatan negatif dan dapat terjerat oleh hukum.

Melihat hal tersebut, lima mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan penyuluhan penyuluhan mengenai peraturan-peraturan dan tata cara penggunaan internet secara positif bagi oleh pelajar SD dan SMP di Kenagarian Jaho, Kabupaten Tanah Datar.

Kelima mahasiswa merupakan an Ahmad Iffan, Reza Novandi, Yudha Sunarta Suir , Ghina Okthawilanda dan Hanifah Turrahmi yang dibimbing oleh Elyana Novira SH, MH.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah mengajukan proposal Proposal PKM (Progam Kreatifitas Mahasiswa) untuk kategori Pengabdian Kepada Masyarakat dengan judul program“Pesta Cyber Di Kenagarian Jaho (Penerapan Solusi Terbaik Atas Penggunaan Cyber Di kenagarian Jaho).

Ahmad Iffan ketua Kelompok PKM ini menyampaikan dengan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada pelajar SD dan SMP di kenagarian Jaho mengenai ketentuan-ketentuan dalam penggunaan internet (Cyber) , memberikan pengetahuan tentang pemanfaatan dunia internet secara positif kepada pelajar di kenagarian Jaho dan untuk menanamkan kesadaran kepada pelajar SD dan SMP kenagarian Jaho akan dampak negatif dari penyalahgunaan internet.

“Pelajar SD dan SMP kenagarian Jaho mempunyai antuasias yang tinggi dalam menggunakan internet. Setiap pelajar SD dan SMP di kenagarian Jaho ingin mengakses atau menggunakan internet, memerlukan pengorbanan yang cukup besar,” jelasnya.

Ia mengatakan akibat dari minimnya pengetahuan tentang penggunaan internet pada pelajar di kenagarian Jaho, berdampak pada kerawanan terhadap penyalahgunaan internet yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat bermanfaat jika diberikan penyuluhan positif terhadap pengetahuan pelajar SD dan SMP di kenagarian Jaho mengenai tata cara penggunaan internet.

“Selain minimnya wawasan dan ilmu pengetahuan tentang internet, di Kenagarian Jaho ini juga minim tempat atau sarana untuk mengakses dan menggunakan internet,” tambahnya.

Dijelaskannya menariknya para pelajar di sini rela menempuh jarak lebih kurang 3 kilometer untuk mengunjungi warung internet yang terletak di Kota Padang Panjang agar dapat mengakses internet, karena tidak semua pelajar mempunyai handphone untuk mengakses internet.

“Ini salah satu bukti bahwa para pelajar sangat antusias untuk menggunakan teknologi dalam mengakses internet. Tetapi para pelajar belum mengetahui tentang cara yang bijak dalam menggunakan internet dan dampak dari penggunaan teknologi internet tersebut,” ucapnya.

Melihat banyaknya terdapat kasus-kasus di Indonesia yang disebabkan oleh pengguna internet yang tidak memahami akan pentingnya sebuah peraturan saat penggunaan internet yang baik, maka perlu dilakukan penyuluhan untuk menginformasikan kepada masayarakat tentang pentingnya mematuhi terhadap peraturan internet terutama kepada pelajar SD dan SMP di kenagarian Jaho.

“Tentunya kegiatan penyuluhan tersebut harus dilakukan secara efektif dan berkesinambungan untuk menggunakan internet dengan baik dan benar, sehingga pelajar mengetahui kegunaan internet dan akibat dari penyalahgunaan internet itu sendiri, baik dari segi sosial maupun dari segi hukumnya,” imbuhnya. (**Ubay-Humas UBH)