Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Fak.Hukum UBH dan OJK Padang Sosialisasikan Pasar Modal Syariah
Rabu, 17 September 2014 Informasi Kampus

Fak.Hukum UBH dan OJK Padang Sosialisasikan Pasar Modal Syariah

Belum semua sektor jasa keuangan dikenal dengan baik oleh masyarakat, termasuk pasar modal, masyarakat menganggap pasar modal masih sesuatu yang baru, namun sebenarnya pasar modal telah hadir di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka, hal itu ditandai dengan pembentukan bursa efek pertama di Batavia pada bulan Desember 1912 oleh pemerintah Hindia Belanda, dan diresmikan kembali setelah Indonesia Merdeka 10 Agustus 1977 yang di kenal dengan Bursa Efek Jakarta.

Demikan hal itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Padang Muhammad Ilham saat membuka Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang di gelar Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta di Auala Balairung Caraka, Kampus I Ulak Karang, Selasa,16/9.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa, dengan komposisi usia produktif hampir 50%, jumlah investor di pasar modal baru hanya sekitar 400ribu. Sementara di Sumatera Barat sampai akhir Agustus 2013 jumlah investor baru mencapai 3.179, atau hanya sekitar 0,06% dari jumlah penduduk Sumbar.

“Nilai transaksi anggota bursa di Sumbar juga masih sangat kecil, sampai dengan bulan Agustus 2014, total transaksi sebesar Rp.849 milyar, sementara transaksi nasional mencapai Rp.961 trilyun”, imbuhnya.

Ditambahkan Ilham, sosialisasi yang digelar bersama UBH tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor di pasar modal, dengan peningkatan jumlah tersebut akan membawa pengaruh positif bagi perekonomian Indonesia.

Ilham juga memberikan tips dalam memilih dan menggunakan produk keuangan antara lain harus mengenali kebutuhan dan produknya, mengenali manfaat dan resikonya serta memahami hak dan kewajiban.

Ketua pelaksana kegiatan Elyana Novira,SH.,MH menyebutkan sosialisasi tersebut digelar mengingat, masih rendahnya pengetahuan dan minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal, menyebabkan investasi di pasar modal masih didominasi investor asing.

“Kondisi serupa berlangsung pada pasar modal syariah, pasar modal syariah telah dimulai sejak tahun 1997 dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah pada struktur organisasi Otoritas Jasa Keuangan”, jelas Elyana.

Sosialisasi tersebut di hadiri lebih dari 200 orang peserta yang berasal dari dosen-dosen di lingkungan, mahasiswa UBH dan dari berbagai perguruan tinggi di hantarkan oleh Rektor UBH Prof.Dr.Niki Lukviarman,SE,Akt,MBA dengan menghadirkan pembicara Agus Maiyo Kepala Bagian Pengembangan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Syariah OJK dengan topic “Otoritas Jasa Keuangan dan Strategi Pengembagan Pasar Modal Syariah di Indonesia, serta Zarfinal,SH,MH Dosen Fakultas Hukum UBH dengan makalah “Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan”. (**Indrawadi-Humas UBH).